Kemenag Perkuat Moderasi Beragama, Indeks KUB Terus Meningkat

Kemenag Perkuat Moderasi Beragama, Indeks KUB Terus Meningkat

ILUSTRASI moderasi beragama.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

HARIAN DISWAY - Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Men menuturkan, sebelumnya gerakan penguatan moderasi beragama ini masih sebatas dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Kita melakukan internalisasi penguatan Moderasi Beragama ini dalam kurikulum lembaga pendidikan agama dan keagamaan, kita dirikan rumah moderasi beragama di kampus perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN),” kata Gus Men. 

Kementerian Agama juga telah menginisiasi terbentuknya 938 Kampung Moderasi Beragama yang tersebar di 34 provinsi. 

BACA JUGA:Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Menag: Indonesia Barometer Kehidupan Beragama

BACA JUGA:Mencegah Konflik, Mengembangkan Moderasi Beragama

Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat. 


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri). --Media Center Haji

“Program ini melibatkan banyak pihak yang secara aktif mengambil peran dalam membangun sikap moderat. Ini menjadi ruang kolaborasi lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh-tokoh agama, dan masyarakat umum,” papar Gus Men. 

Termasuk para calon pengantin pun mendapat bimbingan dan penguatan pemahaman terkait moderasi beragama. Gerakan ini juga secara massif dan terstruktur dilakukan pada seluruh jajaran ASN Kementerian Agama. 

Ikhtiar lain juga dilakukan Kemenag melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut ada di provinsi dan kab/kota di Indonesia. 

BACA JUGA:Ketum PBNU Sambut Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia: Selamat Menikmati Negeri Toleransi dan Persaudaraan

BACA JUGA:Misa Bersama Paus Fransiskus di GBK Dihadiri 86 Ribu Umat Katolik

FKUB berdiri pascaterbitnya Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan Nomor 08 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah  Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: