Antisipasi Bullying, DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan untuk Pendidikan Dokter Spesialis

Antisipasi Bullying, DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan untuk Pendidikan Dokter Spesialis

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan--Youtube TVR Parlemen

BACA JUGA:Dokter PPDS Undip Bunuh Diri, PB IDI Minta Ada Dukungan Kesehatan Mental Untuk Peserta PPDS

Edy juga menyoroti soal sertifikasi pendidik di pendidikan profesi spesialis. Sering kali pendidik pada program spesialis adalah mereka yang mahir di klinis tapi tidak dibekali kemampuan sebagai pendidik.

Pendidik pada program spesialis dari klinis yang tidak memiliki ketrampilan pendidikan akan mengajar sesuai pengalamannya.

“Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik maka cara itu yang dilakukan,” kata Edy. 

Edy pun mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi. Artinya mereka harus belajar lagi teori pendidikan. Sebab kemampuan klinis saja belum cukup untuk melakukan transfer pengetahuan. 

“Bagi pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya,” tutur Politisi PDI Perjuangan itu.(*)

 

*)Peserta Magang Reguler di Harian Disway, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtueb tvr parlemen