Kerja Pansus Angket Haji Belum Usai, Marwan Jafar Tuding Kemenag Halangi Proses Pemeriksaan

Kerja Pansus Angket Haji Belum Usai, Marwan Jafar Tuding Kemenag Halangi Proses Pemeriksaan

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menilai Kemenag mempersulit pihaknya untuk melanjutkan proses pemeriksaan. --Facebook Marwan Jafar

HARIAN DISWAY - Anggota Pansus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Jafar menilai Kementerian Agama (Kemenag) mempersulit pihaknya untuk melanjutkan proses pemeriksaan. Sebab saksi pansus haji dari Kemenag RI absen pada rapat lanjutan pansus.

Padahal pada Selasa, 3 September 2024, menurut Marwan, pihaknya sudah mengundang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, dan Kepala Subdirektorat Data dan pihak Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU).

"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus," terang pria kelahiran Pati, Jawa Tengah tersebut.

BACA JUGA: Pansus Haji Kritik Kemenag Soal Pemerataan Kuota Haji Tambahan

Dari informasi yang didapat Marwan, absennya para pejabat Kemenag itu itu karena mereka pergi ke Arab Saudi. Pria Universitas Kebangsaan Malaysia tersebut menilai alasan mereka tidak logis. Mengingat, musim pelaksanaan haji sudah berlalu.

“Ketidakhadiran para saksi dengan alasan yang mengada-ada. Pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana,” ujarnya. Marwan menduga bahwa Kemenag sengaja menghalangi kinerja panitia anggota pansus haji semakin menguat.

Karena itu, ia menyayangkan sikap Kemenag yang bertindak demikian. Menurutnya, dengan segera menyelesaikan proses pansus haji, maka akan membantu Kemenag sendiri karena problematika haji 2024 dapat diselesaikan dalam topik utama.

BACA JUGA: Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji, Tepis Isu di Pansus Angket DPR RI

Meskipun demikian, pansus haji masih terus berupaya melanjutkan tugasnya. Untuk itu, mereka juga mengundang salah satu kunci penting dalam proses penyelidikan pansus haji 2024 yakni Tim Verifikator.

Panitia pansus berharap kehadiran tim tersebut akan memberikan benang merah untuk menguraikan penjelasan-penjelasan yang sudah diberikan oleh saksi pansus haji yang lain.

“Ini (ketidakhadiran pihak Kemenag saat rapat, Red) menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Hak Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," ucap Marwan.

BACA JUGA: Menebak Arah Pansus Haji

Rapat Pansus Hak Angket Haji ini nantinya dimulai dan dijalankan oleh panitia pansus haji. Berbeda dengan teknis dengan rapat pada umumnya, rapat hak angket DPR RI berkonsep para pimpinan hingga anggota pansus.

"Semuanya harus siap agar rapat bertanya terlebih dahulu pada saksi yang sudah disumpah menurut kepercayaannya masing-masing," kata anggota DPR RI Marwan Jafar sekaligus anggota kursi di periode selanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: