Buntut Erornya E-materai, BKN Perbolehkan CASN Menggunakan Materai Tempel
Ilustrasi pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)--Kementerian PANRB
HARIAN DISWAY - Menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) dalam proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Para peserta seleksi boleh mempergunakan dua jenis materai tersebut pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
Pernyataan tersebut berdasar pada surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 15 September 2024 perihal: Penggunaan Materai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024.
BKN pun menghimbau kepada calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Membuat Akun SSCASN
Erornya sistem e-materai membuat banyak pelamar belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Sehingga, hal tersebut menimbulkan kepanikan di antara para pelamar CPNS karena batas waktu pendaftaran mulanya ditetapkan hanya sampai 6 September 2024.
BACA JUGA:Situs E-materai Gangguan, Pendaftaran CPNS Diperpanjang
BACA JUGA:Link Alternatif Beli e-Meterai yang Resmi dan Aman Untuk Daftar CPNS 2024
Ilustrasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) --Kementerian PANRB
Kemudian, guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat berkaitan dengan pendaftaran CPNS, BKN turut menyampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d 10 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d 17 September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: