Remaja Pembunuh Pacarnya ini Ngumpet di Keramaian

Remaja Pembunuh Pacarnya ini Ngumpet di Keramaian

Ilustrasi pembunuhan.--

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Gresik

Setelah semua memerkosa korban, ternyata mereka masih mau lagi. Tapi, dirasa lokasi tersebut terlalu terbuka. Khawatir ada orang lewat. Maka, mereka membopong tubuh korban, jalan masuk ke tengah area pemakaman. Dipilih lokasi yang dirasa lebih senyap lagi. Di sana para tersangka memerkosa korban lagi. Sampai puas.

Kemudian, mereka pergi berpencar, meninggalkan korban yang masih tergeletak. Di kerimbunan rumput ilalang, di antara pusara makam.

Imam ternyata balik lagi ke lokasi kuda lumping. Ia bertemu temannya yang bertanya, ke mana Ayu? Dijawab Imam, sudah ia perkosa dan langsung ia bunuh di kuburan. Teman itulah yang dua hari kemudian melapor ke polisi.

Ibunda Ayu, Winarti, 39, kepada wartawan mengatakan, Ayu berpamitan pada Winarti sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu, 1 September 2024. Ayu cuma pamit keluar rumah, tanpa penjelasan ke mana dan bersama siapa. ”Sorenya saya ditelepon keponakan saya, dikabari bahwa Ayu ditemukan meninggal di kuburan Tionghoa,” ujar Winarti, lantas menangis.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuh di Ciamis, Jawa Barat, Ini Berdrama

BACA JUGA: Drama Pembunuhan Anak Pungut di Musi Banyuasin

Mayat Ayu ditemukan warga menjelang sore. Berarti, tidak lama setelah pembunuhan. Mayatnya dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Ahli forensik di sana, dr Indra Nasution, memeriksa mayat Ayu, ia katakan:

”Penyebab kematian karena kekurangan oksigen berat. Ada bekas jeratan di leher. Ada luka memar di dagu. Korban menggigit lidah karena nahan sakit. Di tangan tidak ada luka, tanda tidak ada perlawanan korban. Di vagina ada banyak sperma.”

Para pelaku dijerat pasal berlapis: Pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D juncto Pasal 81, Pasal 76 E juncto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Mengapa empat remaja itu begitu sadis? Mereka pelajar, bagaimana pendidikan menghasilkan anak seperti itu?

Jawaban dari pertanyaan itu bukan wewenang polisi. Walaupun, masyarakat sangat kepo. Peristiwa kriminal di Indonesia tidak pernah diriset ilmuwan. Padahal, sangat penting dalam pendidikan masyarakat. Agar tidak muncul peristiwa serupa yang kini sangat banyak terjadi.

Salah satu indikator penting di pemerkosaan-pembunuhan Ayu, polisi menyatakan bahwa tersangka Imam menceritakan ke teman dengan gaya bangga bahwa ia sudah memerkosa dan membunuh Ayu. Itu sikap spesifik penjahat yang merendahkan martabat korban.

Dikutip dari karya Prof Delwyn Miller dan J. Looney bertajuk The Prediction of Adolescent Homicide: Episodic Dyscontrol and Dehumanization (1974) disebutkan, salah satu ciri khas pelaku pembunuhan remaja adalah pelaku merendahkan martabat korban. 

Disebutkan di situ bahwa orang tua anak-anak muda pelaku pembunuhan itu sering kali psikotik dan suka melakukan kekerasan atau ortu mereka suka merendahkan martabat pelaku anak lelaki di masa kecil. Karena itu, ada semacam rasa balas dendam yang tertanam di alam bawah sadar anak itu. Rasa balas dendam tersebut bakal meletus ketika ia sudah dewasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: