Selundupkan Arwana ke Singapura, Warga Malaysia Dihukum 9 Bulan Penjara

Selundupkan Arwana ke Singapura, Warga Malaysia Dihukum 9 Bulan Penjara

Arwana Asia yang berusaha diselundupkan oleh Liyu Kim Guan ke Singapura pada tanggal 7 Mei 2024.-National Parks Board-CNA

HARIAN DISWAY - Seorang pria asal Malaysia dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena menyelundupkan ikan arwana Asia ke Singapura. Ia dijatuhi hukuman tersebut pada Selasa, 10 September 2024.

Liyu Kim Guan dinyatakan bersalah atas enam dakwaan. Salah satunya karena mengimpor tanpa izin yang sah yang dikeluarkan oleh direktur jenderal pengawasan perdagangan satwa liar.

Lima dakwaan lain untuk pelanggaran yang sama juga dipertimbangkan, menurut pernyataan National Parks Board (NParks).

Liyu merupakan warga negara Malaysia. Pada tanggal 7 Mei, Liyu dihentikan di Pos Pemeriksaan Tuas. Petugas menemukan Liyu memiliki satu ikan arwana Asia hidup. Ikan tersebut ditemukan di dalam karung goni yang ditempatkan di dalam bak air di bagasi kendaraannya.

Ketika ditanyai oleh petugas Imigrasi dan Otoritas Pos Pemeriksaan (ICA), dia mengakui akan mengimpornya ke Singapura.

BACA JUGA:WWF: Populasi Satwa Dunia Anjlok 69 Persen

BACA JUGA:Satwa di KBS Enggan Main Air karena Musim Bediding

“Penyelidikan mengungkapkan bahwa Liyu berniat mengimpor ikan arwana Asia tersebut untuk dikirim ke penerima di Singapura,” kata NParks seperti yang dilansir dari CNA.

“Lebih lanjut diketahui bahwa Liyu telah mengimpor arwana dalam jumlah yang berbeda ke Singapura setidaknya pada 10 kesempatan lainnya,” lanjutnya.

Petugas menyita ikan, karung goni, dua telepon genggam, dan kendaraan Liyu yang terdaftar di Malaysia sebagai barang bukti.

Sebelumnya ia telah dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 16 Mei. Pria berusia 51 tahun ini meminta sumbangan kepada sekelompok orang komunitas arwana Asia untuk membantunya membayar denda yang mungkin akan dijatuhkan kepadanya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengatakan akan mengganti kontribusi tersebut dari pengiriman arwana yang akan dia lakukan di masa depan.

BACA JUGA:Pengiriman Satwa Ilegal Digagalkan Lanal Banjarmasin

BACA JUGA:Natalia Popova Selamatkan Satwa dari Perang Ukraina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cna