Pemerintah Akan Sediakan BBM Subsidi Rendah Sulfur, Kurangi Polusi Udara, Harga Tidak Naik

Pemerintah Akan Sediakan BBM Subsidi Rendah Sulfur, Kurangi Polusi Udara, Harga Tidak Naik

Masyarakat membeli BBM di SPBU Pertamina--Disway.id/ Sabrina Hutajulu

HARIAN DISWAY – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan urgensi penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rendah sulfur. 

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi udara serta memastikan subsidi BBM tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Ini Kata Jokowi soal Aturan Baru Perketat Pembelian BBM Bersubsidi Per 1 Oktober


BPH Migas Rangkul Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi Agar Tepat Sasaran-disway.id/Sabrina Hutajulu-

Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, dalam diskusi bersama media pada Kamis, 12 September menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyediakan BBM berkualitas rendah sulfur tanpa kenaikan harga. 

"Masyarakat akan mendapatkan akses BBM yang lebih bersih dan berkualitas, tanpa harus menanggung biaya tambahan," ujar Rachmat.

Namun, Rachmat menegaskan bahwa subsidi BBM rendah sulfur nantinya hanya akan diberikan kepada golongan masyarakat yang berhak dan membutuhkan. 

“Kelompok masyarakat kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM ini,” jelasnya. 

BACA JUGA:Tanggapi Luhut Soal Pembatasan BBM Mendatang, Wakil Ketua Komisi VII: Kami Nantikan Revisi Perpres dan Sosialisasinya

Hal ini dimaksudkan agar subsidi dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien, tanpa membebani anggaran negara.

Terkait kekhawatiran dampak ekonomi terhadap masyarakat kelas menengah, Rachmat meyakinkan bahwa pemerintah terus memperhatikan kondisi ekonomi yang dialami kelompok tersebut. 

Meskipun belum ada aturan resmi yang diterbitkan, Rachmat memberikan gambaran bahwa jika kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi mendapat subsidi, hanya sekitar 7 persen populasi kendaraan yang akan terdampak.

Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah menghabiskan rata-rata Rp 119 triliun setiap tahun untuk subsidi BBM. 

BACA JUGA:Per 1 Oktober Pengguna Mobil Ini Siap-siap Boncos, Tak Boleh Isi BBM Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenko bidang kemaritiman dan investasi