Tanggapi Luhut Soal Pembatasan BBM Mendatang, Wakil Ketua Komisi VII: Kami Nantikan Revisi Perpres dan Sosialisasinya

Tanggapi Luhut Soal Pembatasan BBM Mendatang, Wakil Ketua Komisi VII: Kami Nantikan Revisi Perpres dan Sosialisasinya

Tanggapi Luhut Soal Pembatasan BBM Mendatang, Wakil Ketua Komisi VII: Kami Nantikan Revisi Perpres & Sosialisasinya--Parlemen TV

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk melakukan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Permintaan tersebut Eddy sampaikan sebagai tanggapan atas Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan akan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024.

“Saya kira kita juga menanti revisi Perpres tersebut. Namun, lagi-lagi saya tekankan untuk lakukan sosialisasi segara agar masyarakat tidak salah paham terhadap wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi,” ungkap Eddy.

BACA JUGA:Komisi VII Dorong Pemerintah Segera Sosialisasi Wacana Pembatasan BBM Subsidi ke Publik

Terdapat dua hal yang perlu ditambahkan dalam revisi Perpres 191/2024 menurut Eddy. Pertama, terkait kategori atau kriteria kelompok masyarakat dan kendaraan yang berhak mendapatkan BBM Subsidi.

“Kedua, terkait sanksi yang diberikan kepada merak yang masih membeli atau menjual BBM subsidi yang tidak sesuai dengan Perpres itu,” jelas Wakil Ketua Komisi Bidang Energi, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup tersebut.

Wacana larangan pembelian BBM Subsidi bagi masyarakat kelas menengah ke atas dan mampu secara tegas disampaikan oleh Eddy sebelumnya.

BACA JUGA:Krisis Timur Tengah, Harga BBM dan Gas Ditahan Sampai Juni, Setelah Itu...

Politisi Fraksi PAN tersebut menjelaskan pelaku ojek online, sopir angkot, kendaraan UMKM, dan sepeda motor sebagai bagian masyarakat ekonomi kelas bawah masih berhak mendapatkan BBM Subsidi.

“Kebijakan ini dikeluarkan agar anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah itu tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Dengan penghematan ini, dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Jamin Konflik Iran-Israel Tidak Akan Mengganggu Pasokan BBM Nasional

“Dana penghematan itu bisa mencapai puluhan hingga seratusan lebih triliun yang bisa direlokasikan untuk program pembangunan lainnya,” ungkap Eddy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan akan membatasi pembelian BBM Subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr go id