Tanggapi Luhut Soal Pembatasan BBM Mendatang, Wakil Ketua Komisi VII: Kami Nantikan Revisi Perpres dan Sosialisasinya
Tanggapi Luhut Soal Pembatasan BBM Mendatang, Wakil Ketua Komisi VII: Kami Nantikan Revisi Perpres & Sosialisasinya--Parlemen TV
Hal tersebut disampaikannya pada unggahan Instagram pada Rabu, 10 Juli lalu.
Tujuan penerapan pembatasan tersebut untuk mendorong penyaluran BBM Subsidi agar lebih tepat sasaran dan upaya menghemat anggaran negara.
BACA JUGA:Luhut Cetuskan Ide Bahan Bakar Pesawat Pakai Olahan Minyak Jelantah
Dari data pada 2024, terdapat penggunaan dana mencapai Rp163 triliun untuk impor Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite), dan sebanyak 80 persen tidak tepat sasaran.
Dengan pernyataan sepihak Luhut, beberapa kementerian lain justru tidak satu suara dengannya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pernyataan Luhut bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan dan belum pasti dijalankan.
BACA JUGA:Luhut Sambut Kedatangan Elon Musk di Bali, Siap Resmikan Peluncuran Starlink
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kebijakan tersebut masih menunggu revisi Perpres No. 191 Tahun 2024. Hal ini sejalan dengan tanggapan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno di atas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dpr go id