Palestina Dapat Kursi di Sidang Majelis Umum PBB, Israel Meradang

Palestina Dapat Kursi di Sidang Majelis Umum PBB, Israel Meradang

Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB pada sidang majelis PBB ke-79 , 10 September 2024.-Yuki Iwamura-AP Photo

HARIAN DISWAY - Palestina mendapatkan kursi dan duduk di antara negara-negara anggota PBB untuk pertama kalinya.

Meskipun belum menjadi anggota penuh badan tersebut, Palestina mendapatkan satu kursi anggota di Majelis Umum PBB pada hari Selasa, 10 September 2024.

Sebuah hak baru yang diberikan kepada delegasi tersebut.

Meskipun begitu, Majelis Umum masih belum memberikan hak kepada Palestina untuk memberikan suara atau menjadi anggota Dewan Keamanan.

Sebelumnya, perwakilan Palestina hanya diperbolehkan duduk di bagian belakang majelis.

Tetapi, sejak sidang Majelis Umum ke-79 tersebut, Palestina dapat duduk di antara negara-negara anggota, dan mengajukan proposal serta amandemen.

BACA JUGA:Dubes Palestina Ajak PBB Lihat Kondisi Huwara, Biar Tahu Kelakuan Israel

"Kami menyambut baik langkah PBB tersebut. Ini adalah hal yang besar, yang membuat Palestina makin dekat dengan hak alami dan hukum untuk menjadi negara anggota PBB," ucap Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.


Para delegasi negara anggota berbaris untuk menyambut Riyad Mansourdi sesi ke-79 Majelis Umum PBB, 10 September 2024.-Yuki Iwamura-AP Photo

Mansour mengambil tempat di sebuah meja bertuliskan “Negara Palestina”. Meja tersebut terletak di antara Sri Lanka dan Sudan.

Tempat duduk tersebut telah disetujui oleh Presiden Majelis Umum PBB, Philemon Yang.

“Ini bukan hanya masalah prosedural. Ini adalah momen bersejarah bagi kami,” ujar Duta Besar Mesir, Osama Mahmoud Abdelkhalek Mahmoud, seperti yang dilansir AFP.

BACA JUGA: Dubes Palestina Setelah Dijegal AS Untuk Jadi Anggota PBB: Kami Tidak Akan Menyerah

Pada Mei lalu, Mayoritas anggota Majelis Umum PBB memang telah menegaskan bahwa Palestina berhak menjadi anggota penuh. Namun, langkah ini diblokir oleh Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: afp