KSPSI Protes Soal Iuran Dana Pensiun Pekerja, Jokowi: Potongan Apa Lagi?

KSPSI Protes Soal Iuran Dana Pensiun Pekerja, Jokowi: Potongan Apa Lagi?

Presiden Joko Widodo tegas bahwa susunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih Prabowo Subianto nantinya--Youtube Sekretariat Presiden

Adapun ketentuan mengenai iuran wajib bagi pensiunan pekerja telah diatur dalam pasal 189 Undang-Undang P2SK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: