165 Satpol PP Jakarta Diduga Main Judi Online, Begini Tanggapan Heru Budi

165 Satpol PP Jakarta Diduga Main Judi Online, Begini Tanggapan Heru Budi

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto berikan tanggapan soal 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus permainan judi online (judol). -Candra Pratama-Disway.id

HARIAN DISWAY - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto berikan tanggapan soal 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus permainan judi online (judol).

Heru menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI, melalui Inspektorat, telah mengirimkan surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin. Selain itu, ia menyampaikan permintaan dalam surat tersebut.

Yakni agar Kasatpol PP melakukan pembinaan beserta klarifikasi mengenai kasus judol. "Itu dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," terang Heru di Jakarta Barat, pada Jumat, 20 September 2024.

BACA JUGA: DJP Sikapi 6 Juta Data NPWP yang Diduga Bocor

Terkait jumlah pelaku yang terlibat, Heru mengonfirmasi bahwa jumlah tersebut sesuai dengan surat dari Inspektorat, yaitu sebanyak 165 anggota. Heru meminta agar Kasatpol PP DKI kembali melakukan klarifikasi untuk memastikan jumlah pelaku.

“Ya, ada surat dari inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," ungkap Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu. Disebutkan dalam keterangan surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati, Inspektorat menyoroti pembinaan kepegawaian serta pelanggaran kode etik kepegawaian. Tertera total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta.

BACA JUGA: Hadiri Pernikahan Anak Khofifah, Jokowi Absen di Penutupan PON XXI di Sumut

Pada 2023 diperkirakan mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Bahkan, salah seorang anggota diketahui memiliki jumlah deposit sebesar Rp 194.087.791, dengan melakukan 193 kali deposit. Terkait hal ini DPRD DKI Jakarta sangat menyesalkan.

Mereka menilai perbuatan mereka bisa mencoreng nama Pemerintah DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satpol PP.

Kata dia, Pemerintah DKI Jakarta harus bersikap tegas terhadap oknum tersebut. “Menurut saya ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala reformasi birokrasi yang sedang berjalan, termasuk di Jakarta,” ujar Rio.

BACA JUGA: Ubaya Bentuk Organisasi Notaris dan PPAT Alumni

Selain bertindak tegas, kata dia, harus ada aksi berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI Jakarta agar mematuhi disiplin PNS. Hal ini sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk KUHP Pasal 303 tentang judi.

“Efektivitas sebuah aturan akan terlihat dari bagaimana konsistensi penerapannya. Jangan baru ada kasus baru bergerak. Saya yakin bila penyelesaiannya hanya kasus per kasus masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: