Hukuman bagi Kejahatan Pencongkel Mata

Hukuman bagi Kejahatan Pencongkel Mata

ILUSTRASI hukuman bagi kejahatan pencongkel mata. Kasus itu berawal dari cekcok, berlanjut ke pengeroyokan. Akhirnya, pencongkelan mata oleh Omen terhadap Icang. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dibandingkan di Inggris, hukum Indonesia jauh lebih manusiawi. Meski KUHP jiplakan langsung dari hukum warisan Belanda: Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indie (WvSNI). Dan, Belanda menerapkan WvSNI hasil adopsi dari hukum Inggris. Alhasil, penegak hukum Indonesia lebih manusiawi jika dibandingkan dengan Inggris. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: