Hukuman bagi Kejahatan Pencongkel Mata
ILUSTRASI hukuman bagi kejahatan pencongkel mata. Kasus itu berawal dari cekcok, berlanjut ke pengeroyokan. Akhirnya, pencongkelan mata oleh Omen terhadap Icang. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dibandingkan di Inggris, hukum Indonesia jauh lebih manusiawi. Meski KUHP jiplakan langsung dari hukum warisan Belanda: Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indie (WvSNI). Dan, Belanda menerapkan WvSNI hasil adopsi dari hukum Inggris. Alhasil, penegak hukum Indonesia lebih manusiawi jika dibandingkan dengan Inggris. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: