Hukuman bagi Kejahatan Pencongkel Mata

Hukuman bagi Kejahatan Pencongkel Mata

ILUSTRASI hukuman bagi kejahatan pencongkel mata. Kasus itu berawal dari cekcok, berlanjut ke pengeroyokan. Akhirnya, pencongkelan mata oleh Omen terhadap Icang. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Penganiayaan congkel mata terjadi di acara festival Vespa di Gunung Putri, Bogor, Sabtu, 14 September 2024. Kedua mata Faisal Nasution, 30, dicongkel Omen, 28. Sampai Jumat, 20 September 2024, Omen menjadi buron polisi. Faisal dirawat di RS. Kejahatan ini keji. Tanda, kualitas kejahatan naik.

VIRAL, sudah pasti. Kejadiannya direkam video warganet dan diunggah di medsos. Bukan proses pencongkelan, melainkan setelah pencongkelan. Tampak, tangan pelaku berlumuran darah korban setelah mencongkel. 

Akun @ScariestProject mengunggah itu Rabu, 18 September 2024, dengan narasi: ”Sadissss bgt orang2 sekarang yaa ! Seorang pria dicongkel kedua matanya karena perselisihan saat acara event Vespa di Gunung Putri, Bogor.” Di hari itu saja video ditonton 2,7 juta viewer

BACA JUGA: Barter Hukuman di Kasus Gunadarma

BACA JUGA: Farmasi Forensik: Mengurai Benang Kusut Kejahatan

Tak semua kasus viral tertangani polisi dengan cepat sebagaimana anggapan publik no viral no justice. Meski kasus itu viral, polisi belum menangkap pelaku. Mungkin karena sulit.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby kepada wartawan Kamis, 19 September 2024, membenarkan adanya kejadian di video tersebut. ”Lokasinya di Lapangan Bina Marga, Dusun Gunung Putri Utara, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.”

Dilanjut: ”Berawal dari cekcok korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Soal congkel mata, polisi belum bisa memastikan. Kami menunggu hasil visum dokter, sudah kami ajukan dan masih menunggu hasilnya.”

Akhirnya: ”Masih kami dalami karena terkendala di saksi-saksi. Kini kami mengumpulkan keterangan para saksi.”

BACA JUGA: Belajar dari Rwanda, Ngerinya Kejahatan karena Kebencian

BACA JUGA: Kejahatan Menggulingkan Negara

Mungkin, polisi sulit mendapat saksi mata proses pencongkelan. Bukan gara-gara orang ogah jadi saksi karena no money no action. Pun, tak ada anggaran Polri untuk membayar saksi. Bukan itu. 

Melainkan, kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB atau menjelang Minggu dini hari, 15 September 2024. Lokasi kejadian gelap. Juga, pelaku dan korban sama-sama mabuk alkohol. Dengan begitu, tak ada orang tidak mabuk yang berada di dekat situ.

Anehnya, banyak saksi yang mengunggah ke medsos. Di antaranya, akun @bacottetangga yang mengunggah pada Kamis, 19 September 2024, pukul 05.37 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: