Ditunda Lagi! Bahlil Sebut Pengetatan BBM Bersubsidi 1 Oktober Masih Belum Siap

Ditunda Lagi! Bahlil Sebut Pengetatan BBM Bersubsidi 1 Oktober Masih Belum Siap

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut pengetatan BBM subsidi belum akan diterapkan pada 1 Oktober 2024.--Disway.id/ Sabrina Hutajulu

HARIAN DISWAY - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pengetatan distribusi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan berlaku mulai 1 Oktober belum siap dilaksanakan.

"Feeling saya belum," ucap Bahlil dalam keterangannya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 20 September 2024.

Bahlil menjelaskan, pemerintah masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran sehingga dapat mencerminkan keadilan.

BACA JUGA:Per 1 Oktober Pengguna Mobil Ini Siap-siap Boncos, Tak Boleh Isi BBM Bersubsidi

"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tuturnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa formulasi beleid yang dirumuskan nantinya harus didistribusikan secara adil ke tingkat para petani dan nelayan.

"Karena itu sekarang kita lagi godok," lanjutnya.

BACA JUGA:Ini Kata Jokowi soal Aturan Baru Perketat Pembelian BBM Bersubsidi Per 1 Oktober

Sebelumnya, Menteri ESDM itu menyebut pembelian BBM bersubsidi baru akan diberlakukan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Bahlil juga menyampaikan bahwa peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi ke depannya akan diatur melalui Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang dalam proses revisi.

Bahlil menuturkan belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, karena masih dalam kajian.

BACA JUGA:Implikasi Pembatasan BBM Bersubsidi

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengharapkan bahwa aturan baru terkait BBM bersubsidi dapat selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan aturan yang semula dijadwalkan berlaku 17 Agustus 2024 tersebut mundur karena masih dalam tahap finalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: