KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 Hari Ini
Debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta dilakukan perdana pada 6 Oktober mendatang.-dok.kpu.go.id-
“Setiap paslon ini akan membawa sekitar 60 orang pendukung jadi semuanya nanti kami akan bagikan ID card karena memang tempatnya terbatas ya jadi tidak bisa terlalu banyak orang yang masuk ke dalam,” katanya.
Setelah penetapan nomor pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye. Pasangan calon dapat melaksanakan kampanye mulai tanggal 25 September - 23 November 2024.
Selang tiga hari setelah penutupan kampanye, pada tanggal 27 Novermber 2024 dilaksanakanlah pemungutan suara untuk Pilkada 2024.
Tahap akhir dari Pilkada yaitu penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dijadwalkan pada tanggal 27 November - 16 Desember 2024.
*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang Reguler Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: