Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Laporan ASN yang Diduga Melakukan Tindakan Intoleransi
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad-Karawangbekasiekspres.disway.id-
"Izinnya tidak ada. Tempat ibadah itu harus ada izin. Tempat tinggal tidak ada izin. Orang gila aja berhenti," ucapnya dengan marah-marah di dalam video yang membuat banyak pihak ikut menanggapi karena tak seharusnya dilakukan.
BACA JUGA: Pengawasan Ketat Bawaslu Jelang Masa Kampanye Pilwali Surabaya
Sebagai langkah awal kelanjutan dari video protes yang sudah menyebar luas tersebut, Pemerintah Kota Bekasi saat ini sudah memproses laporan dari warga dan berencana untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada agar kasus ini terselesaikan dengan cara yang baik dan adil mengingat setiap warga negara berhak untuk menjalankan ibadah. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, program MBKM di Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: detik.com