Heboh! ITB Minta Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah memenuhi permintaan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Kamis, 26 September 2024 dan kebijakan wajib kerja paruh waktu tanpa imbalan bagi mahasiswa ITB penerima beasiswa dicabut.-tangkapan layar Instagram @km.itb-
HARIAN DISWAY - Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) bikin heboh lagi. Kali ini, mewajibkan para mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu.
ITB ingin mereka memberikan kontribusi kepada kampus. Bentuknya bisa bermacam-macam.
Yakni seperti menjadi asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah WRAM, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik, dan memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.
BACA JUGA:Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka di ITB, Tingkatkan Kesadaran dan Kolaborasi Energi
BACA JUGA:IA-ITB dan BKNU Jatim Kerja Sama Kelola Pesisir
Mereka pun sudah diberi formulir pendaftaran lewat email dari direktorat pendidikan terkait.
ILustrasi kampus ITB-X/@arspraeparandi-
“Yaitu kewajiban untuk mendaftar sebagai calon asisten (prioritas asisten mata kuliah)," kata Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Fidela Marwa Huwaida dikutip Jumat, 27 September 2024.
Kebijakan itu langsung menuai kontroversi, Sabab, kata Fidela, ITB terkesan 'tidak ikhlas' dalam memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa.
“Padahal, mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa," jelasnya.
BACA JUGA:Pendidikan Vokasi, Jalan Tengah saat UKT Mahal
BACA JUGA:Mahasiswa UTM yang Menganiaya Pacarnya Resmi Ditahan Polres Bangkalan
Fidela mengatakan, semacam ada ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB.
Hal itu justru membuktikan ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: