Heboh! ITB Minta Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu

Heboh! ITB Minta Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah memenuhi permintaan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Kamis, 26 September 2024 dan kebijakan wajib kerja paruh waktu tanpa imbalan bagi mahasiswa ITB penerima beasiswa dicabut.-tangkapan layar Instagram @km.itb-

Sementara itu, pihak kampus sudah menanggapi polemik tersebut. Bahwa kebijakan itu dirancang untuk tujuan tertentu.

“Kami ingin memberi kesempatan bagi penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi pada pengembangan kampus, sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto.

BACA JUGA:Mahasiswa Internasional Unesa Unjuk Diri di Internasional Cultural Festival 2024

BACA JUGA:Mahasiswa ITS Ini Sulap Limbah Filter Rokok Jadi Bahan Modifikasi Aspal

Pihak kampus sudah mengumumkan peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter. 

“Sistem inilah yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," katanya.

Dengan demikian, kampus berharap bisa menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada. 

Termasuk beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, serta berbagai layanan pendukung.

BACA JUGA:Hedonisme Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP: Hidup Mewah X Mental Lemah

BACA JUGA:Mahasiswa ITS dan Kelompok Massa Gelar Aksi Tolak Reklamasi di Surabaya, Bagikan Cangkang Karang ke Warga

Menurutnya, sistem itu sejalan dengan tujuan pendidikan ITB, yaitu mendidik mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis. Tetapi juga memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, dan rendah hati. 

Tentu, lanjutnya, skema sistem akan disesuaikan dengan sejumlah hal. Yakni kualifikasi keekonomian mahasiswa, kebutuhan fakultas/sekolah di ITB, beban studi mahasiswa, dan jadwal kuliah.

Mahasiswa penerima beasiswa juga dapat bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya.

Naomi mengatakan bahwa penurunan UKT ditetapkan berdasarkan kualifikasi keekonomian mahasiswa. 

BACA JUGA:Mengawal Putusan MK di Surabaya: 3 Ribu Mahasiswa Geruduk DPRD Jatim Sebelum Salat Jumat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: