Warga Keluhkan Fasilitas Bus Stop PTC, Ini Tanggapan Dishub Surabaya

Warga Keluhkan Fasilitas Bus Stop PTC, Ini Tanggapan Dishub Surabaya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.-Humas Pemkot Surabaya-

Namun bila tidak memungkinkan karena ketersediaan lahan yang terbatas, Dishub Surabaya akan menetapkannya sebagai bus stop

"Lalu kalau depan rumahnya orang atau di ujung gang, gak mungkin dibangun halte, tetapi demand penumpang ada, kita tetapkan bus stop di situ," imbuhnya.

Sebagai informasi, bus stop dan halte tidak sama, sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 271/HK.105/DRJD/96 Tentang Pedoman Teknis Perekayasaan Tempat Pemberhentian Kendaraan Penumpang Umum.

Dijelaskan bahwa halte memiliki fasilitas utama, seperti identitas halte berupa nama dan/atau nomor, rambu petunjuk, papan informasi trayek, lampu penerangan, dan tempat duduk.


Suasana si bus stop di Pakuwon Trade Center Surabaya.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -

Sedangkan bus stop, fasilitasnya berupa rambu petunjuk, papan informasi trayek, dan identifikasi TPB berupa nama dan/atau nomor.

"Fungsinya (halte dan bus stop, Red) sama, tetapi bila lahannya belum bisa dibangun (halte, Red), maka sementara menggunakan bus stop," tandas Tundjung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: