Self-Declare: Solusi atau Masalah dalam Sertifikasi Halal?
ILUSTRASI Self-Declare: Solusi atau Masalah dalam Sertifikasi Halal? Kasus sertifikasi halal untuk produk minuman beralkohol seperti wine dan bir baru-baru ini mendapatkan perhatian publik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dalam konteks ini, self-declare gagal memenuhi prinsip amanah (kepercayaan) karena tidak ada jaminan kehalalan yang diakui secara sah oleh otoritas.
Melihat perkembangan terbaru, banyak yang mulai mendorong agar regulasi self-declare itu dihapus atau setidaknya diperketat. Meski niat awalnya baik untuk membantu UMKM, kebocoran sertifikasi halal yang terjadi menuntut revisi besar terhadap sistem itu.
Kebijakan self-declare seharusnya diikuti dengan audit berkala atau inspeksi mendalam untuk memastikan bahwa setiap klaim kehalalan benar-benar sesuai dengan standar syariah yang berlaku.
Kebocoran dalam sertifikasi halal tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki dan memperkuat sistem sertifikasi halal, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari segi pengawasan dan penegakan standar. (*)
*) Menur Kusuma adalah doktor lulusan ekonomi Islam Universitas Airlangga, Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: