Bukan Korsleting, Insiden Kebakaran JPO Jalan Pemuda Ternyata Ulah Anak di Bawah Umur

Bukan Korsleting, Insiden Kebakaran JPO Jalan Pemuda Ternyata Ulah Anak di Bawah Umur

MI, Pelaku insiden kebakaran JPO Jalan Pemuda yang masih di bawah umur.-Novia Herawati-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Insiden kebakaran lift JPO Jalan Pemuda sisi Delta Plaza Surabaya yang terjadji pada Sabtu pagi, 5 Oktober 2024 diduga bukan karena korsleting listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Warna Warni Media selaku pengelola JPO Pemuda Surabaya, Dinar Aisyah. berdasarkan hasil investigasi internal.

"Namun diduga kuat karena adanya perbuatan kriminal yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur," ujar Dinar dalam sebuah konferensi pers di Surabaya, Selasa, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Selain Gedung Bakamla, Ini Deretan Kebakaran Hebat Perkantoran Pemerintah di Jakarta

Anak di bawah umur berinisial MI, 15 tahun terekam kamera CCTV. Ia terlihat mondar-mandir di lokasi dan melakukan aksi pengrusakan panel kontrol lift.

Dengan cara pelaku mengaitkan kawat pada lift, mengganjal pintu lift, hingga membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift.

"Jadi kita tahunya setelah kebakaran itu, setelah dilakukan pengecekan, terbukti panel lift di RRI ada kertas rokok yang terbakar. Tapi tidak membesar," imbuhnya.


Konferensi pers insiden kebakaran JPO Jalan Pemuda, Surabaya.-Novia Herawati-Harian Disway -

Dinar mengatakan bahwa setelah aksi pertamanya, MI sempat kembali ke JPO Jalan Pemuda pada hari yang sama, yakni pada 20.48 WIB. Sebelum akhirnya ditangkap petugas pada sekitar jam 10 malam.

MI diduga akan melanjutkan perbuatannya untuk membakar sisi JPO yang lain, yakni sisi depan RRI. Sebab, ia membawa peralatan yang digunakan untuk pengrusakan.

"Untungnya ketika ditangkap itu, MI belum sempat melakukan apapun. Tidak kami apa-apakan, MI kita amankan ke kantor Warna Warni," ujar Dinar.

BACA JUGA:Dua Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Manyar Kertajaya, Diduga Akibat Korsleting Listrik

MI kemudian dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Genteng, Surabaya, serta barang bukti berupa rokok, 3 kartu ATM jenis platinum, dan Kartu Keluarga.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Polsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho belum bisa memberikan keterangan terkait insiden kebakaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: