Dibayar Rokok, Anak Di Bawah Umur Nekat Bakar JPO Jalan Pemuda Surabaya

Dibayar Rokok, Anak Di Bawah Umur Nekat Bakar JPO Jalan Pemuda Surabaya

Konferensi pers insiden kebakaran JPO di Jalan Pemuda Surabaya, Selasa, 8 Oktober 2024.-Novia Herawati-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anak dibawah umur berinisial MI,  berusia 15 tahun diduga menjadi pelaku insiden pembakaran JPO Jalan Pemuda pada Sabtu pagi, 8 Oktober 2024.

Humas Warna Warni Media selaku pengelola JPO Pemuda, Dinar Aisyah menegaskan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan korsleting listrik. Melainkan karena faktor eksternal.

"Jadi kita tahunya setelah kebakaran itu, setelah dilakukan pengecekan, terbukti panel lift di RRI ada kertas rokok yang terbakar. Tetapi tidak membesar," ujar Dinar di Surabaya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Atas perbuatannya, MI telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Genteng, Surabaya. Dengan alat bukti berupa rokok, 3 kartu ATM platinum, KK, dan rekaman CCTV.

BACA JUGA:Bukan Korsleting, Insiden Kebakaran JPO Jalan Pemuda Ternyata Ulah Anak di Bawah Umur

Dinar mengungkapkan bahwa MI telah mengakui perbuatannya. Bahkan, anak di bawah umur itu juga mengaku disuruh oleh orang dewasa berinisial AG.

"Saya belum bisa menyampaikan itu (sosok AG, Red). Tetapi anak tersebut (MI, Red) mengaku hanya disuruh dan dikasih imbalan rokok," imbuhnyi.

Diberitakan sebelumnya, MI ditangkap saat hendak melakukan aksinya yang kedua. Yakni pada hari yang sama, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 22.08 WIB.


Humas Warna Warni Media, Pengelola JPO di Jalan Pemuda, Dinar Aisyah.-Novia Herawati-Harian Disway -

MI tertangkap kamera CCTV kembali ke lokasi JPO setelah membakar lift JPO Jalan Pemuda sisi Plaza Surabaya. Bukan untuk mengecek, melainkan untuk melakukan aksi yang kedua.

Yakni membakar sisi dari JPO Jalan Pemuda yang lain, depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI). MI bahkan membawa peralatan lengkap.

"Untungnya ketika ditangkap itu, MI belum sempat melakukan apapun. Dikejar oleh sekuriti kami dan diamankan ke kantor Warna Warni," ujar Dinar.

BACA JUGA:Perlu Tahu! Langkah-Langkah Evakuasi Kebakaran di Wilayah Padat Penduduk

Ketika ditanya kerugian yang dialami, Dinar enggan menjawab. Dia menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus dalam proses hukum dan investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: