Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Yang Jadi Tersangka KPK

Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Yang Jadi Tersangka KPK

Harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin yang terus meningkat. -Istimewa-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka tindakan penyuapan senilai Rp 12,1 miliar dan USD 500. Demikian diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ia mengatakan Sahbirin menerima fee dari beberapa proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Bukti yang kuat atas tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah.

Atau janji dari penyelenggara negara. Sahbirin memiliki harta kekayaan yang fantastis dan mengalami peningkatam yang runtun. Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) KPK.

BACA JUGA: Prabowo Tegas Larang Menteri KIM Korupsi APBN, Ajak Manfaatkan Potensi SDA Indonesia

Ketika Sahbirin awal menjabat Gubernur Kalsel periode 2016-2020 dan melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 400 jutaper 23 Juli 2015. Berselang setahun, harta Sahbirin meningkat tajam hingga Rp 16.231.834.898 pada 18 April 2016.

Selama satu periode menjabat, harta kekayaan Sahbirin terus meningkat secara perlahan. Pada 2017 senilai Rp 20.270.657.009, tahun 2018 senilai Rp 21.317.211.924, tahun 2019 senilai Rp 22.901.557.253.

Pada 2020 senilai Rp 23.190.195.790. Pada pemilihan Gubernur Kalsel periode 2021-2025, Sahbirin terpilih lagi sebagai Gubernur Kalsel. Sahbirin pun menjabat Gubernus Kalsel selama dua periode dengan harta kekayaam yang terus meningkat.

BACA JUGA: KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Kalsel, Uang Suap Rp 10 Miliar Disita

Dia pun, melaporkan LHKPN terbaru sebab terpilih menjadi gubernur. Hartanya pada 2021-2022 sebesar Rp 24.662.647.833 (2021) dan Rp 24.025.394.506 (2022), pada tahun kedua menjabat, kekayaan Sahbirin mengalami sedikit penurunan.

Yang terbaru ini, total kekayaan Sahbirin yang dilaporkan KPK sebesar Rp 24.896.076.273 per 28 Februari 2024 dengan rincian berikut. Tanah dan bangunan: Rp 13.714.700.00. Alat transportasi dan mesin: Rp 733.000.000.

Harta bergerak lainnya: Rp 2.324.514.900. Surat berharga: Tidak ada. Kas dan setara kas: Rp 8.123.861.373. Harta lainnya: Tidak ada. Utang: Tidak ada

BACA JUGA: Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Dinilai Buruk

Adapun lima tersangka yang korupsi di lingkup Pemprov Kalsel yaitu, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, dan Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.

Juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean. Tak hanya itu, ada dari pihak swasta, meliputo Sugeng Wahyudi, dan Andi Susanto. KPK telah menahan enam tersangka dalam kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: