KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Kalsel, Uang Suap Rp 10 Miliar Disita
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: KPK amankan uang lebih dari Rp 10 miliar dari OTT di Kalimantan Selatan dan mengamankan 6 tersangka pada Minggu, 6 Oktober 2024. -Ayu Novita-
HARIAN DISWAY - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), 6 orang telah diamankan. Termasuk 4 pejabat dan 2 pihak swasta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 7 Oktober 2024. Namun, Tessa belum bisa memberikan rincian terkait identitas atau peran ke-6 orang yang ditangkap.
“Pihak swastanya ada 2 orang. Penyelenggara negaranya ada 4 orang," ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Berkomitmen untuk Meningkatkan Gaji Hakim yang Mandek sejak 2012
Terkait keterlibatan para tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Tessa menyatakan bahwa OTT ini umumnya terkait dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Provinsi Kalsel.
Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menjelaskan bahwa KPK telah menyita uang tunai lebih dari Rp10 miliar dalam operasi ini. "Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, masih dalam proses hitung," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Oktober 2024, uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kalsel. Ghufron menyatakan bahwa para tersangka sedang diperiksa.
BACA JUGA: DPR RI Kaji Besaran Tunjangan Perumahan, Standar Harga Sewa di Jakarta
Lalu dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan. Ia meminta publik bersabar menunggu informasi lebih lengkap setelah proses pemeriksaan selesai. "Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih memeriksa. Setelah selesai kami update," tambah Ghufron.
Wakil Ketua KPK lainnya Alexander Marwata juga turut menyoroti bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa bukanlah hal baru. Ia mengatakan bahwa praktik suap di sektor ini sudah sering terjadi di berbagai daerah.
Hingga saat ini belum ada solusi yang sepenuhnya mampu memberantasnya. "Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujar Marwata menyoroti tantangan besar yang dihadapi KPK.
BACA JUGA: Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Dinilai Buruk
Utamanya dalam mengatasi masalah korupsi yang melibatkan pejabat publik. Penangkapan ini menunjukkan bagaimana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Para pejabat yang terlibat biasanya memanfaatkan posisi mereka untuk mengatur proyek-proyek pengadaan dengan cara memberi prioritas kepada rekanan tertentu, yang kemudian memberikan "fee" atau suap sebagai imbalan.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial. Tetapi berdampak buruk pada kualitas proyek yang dikerjakan. Serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
BACA JUGA: Adik Prabowo Sebut Ide Program Makan Gratis Bergizi Prabowo Bukan Hal Baru, Sudah Sejak 2006
Kasus OTT ini menambah panjang daftar kasus serupa yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. KPK telah lama menyoroti lemahnya pengawasan dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sektor yang paling rentan praktik korupsi.
Dengan penangkapan para pejabat di Kalsel ini, KPK berharap dapat memberikan peringatan bagi pejabat daerah lainnya untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan proyek pemerintah. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: