Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Sidoarjo: Mayat Dikemas Paket COD

Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Sidoarjo: Mayat Dikemas Paket COD

ILUSTRASI Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Sidoarjo: Mayat Dikemas Paket COD.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Beraneka cara pembunuh melenyapkan jasad korban. Cara Syahrama, 36, tersangka pembunuh Sevi Ayu, 30, di Sidoarjo, Jatim, unik. Ia mengepak mayat dalam kardus mirip paket besar, lalu order ojol untuk kirim COD. Ia bilang ke ojol, itu paket tembakau. Mayat diangkut motor dari Sidoarjo ke Gresik. Aman di perjalanan.

KREASI pembunuhan mayat itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Sevi di Sidoarjo dan Gresik, Selasa, 5 Agustus 2025. Ada 46 adegan di sana. Termasuk peran driver ojol bernama Adin, 40, si pengangkut mayat.

Pembunuh selalu bertindak berdasar pengetahuan terkait pembunuhan. Syahrama kenal Sevi pada 2021, ketika sama-sama menjadi driver ojol di Sidoarjo. Lokasi pembuangan dikenal Syahrama yang dulu tinggal di Gresik. Adin teman Syahrama sesama ojol, dulu.

BACA JUGA:Pembunuhan Antarteman, Dibacok Celurit di Bandung: Mengapa Remaja Membunuh?

BACA JUGA:Pembunuhan gegara Utang Koperasi Rp 500 Ribu: Miskin Bikin Orang Jahat?

Syahrama juga pernah membunuh. Pada Rabu, 11 Juni 2008, Syahrama membunuh pelajar SMA Al-Achmad, Sidoarjo, bernama Febi, 17. Mayatnya ditemukan di hutan Pacet, Mojokerto,  Sabtu, 14 Juni 2008. Ia mengajak temannya, Gideon Aulianto, 17, untuk membunuh Febi. Lalu, mereka bersama-sama membuang mayatnya di hutan itu.

Di PN Sidoarjo ia terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Ia divonis hukuman 20 tahun penjara. Gideon divonis 15 tahun penjara. Syahrama bebas hukuman 14 Agustus 2018. Atau, ia menjalani sepuluh tahun penjara karena remisi atau pengampunan. 

Tersangka pembunuh itu berpengalaman. Tindakannya terencana matang.

BACA JUGA:Pembunuhan Driver Ojol Asal Sidoarjo di Gresik: Pelaku Pancing Korban

BACA JUGA:Pembunuhan Suami oleh Istri di Kalimantan Selatan (Kalsel): Berebut Relasi Kuasa

Di sela-sela rekonstruksi, Adin diwawancarai wartawan. Adin sudah diperiksa polisi dan dinyatakan tidak terlibat pembunuhan Sevi. Kronologi pembuangan mayat Sevi, begini:

Sabtu sore, 26 Juli 2025, Sevi mendatangi toko fotokopi Makmur Jaya, Jalan Griya Bhayangkara Permai, Blok A-3, Sidoarjo. Toko itu milik Syahrama. Pertemuan itu sudah janjian. Sevi datang naik motor Honda Beat hitam yang sehari-hari jadi alat kerja sebagai driver ojol.

Sevi tiba di sana, Syahrama menagih Rp 5 juta yang, katanya, pernah ia bayarkan kepada Sevi untuk bisa dapat pekerjaan cleaning service, ternyata gagal. Sevi kaget. Mereka cekcok. Sevi dihajar delapan kali pukulan besi pemotong kertas foto kopi. Dia tewas.

BACA JUGA:Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Terborgol di Cisauk, Tangerang: Waspadai Pacar Toksik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: