Bawaslu: Hingga Pekan Kedua Kampanye, Tak Ada Laporan Pelanggaran di Surabaya

Bawaslu: Hingga Pekan Kedua Kampanye, Tak Ada Laporan Pelanggaran di Surabaya

Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama ratusan simpatisan, di acara peresmian posko pemenangan Eri-Armuji di Jalan Kartini.-Martinus Ikrar Raditya-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah berjalan lebih dari dua pekan. Peserta pilkada Surabaya yang berkontestasi sudah berkeliling menyapa masyarakat pendukungnya.

Di Surabaya, Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Yakni Eri Cahyadi-Armuji. Selain calon tunggal, mereka juga petahana. Situasi politik yang terjadi di Surabaya mendapatkan atensi dari publik.

Tentu ini menjadi catatan bagi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya. Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengaku pihaknya telah siap mengawal jalannya Pilkada.

BACA JUGA: Bawaslu Gelar Deklarasi Damai, Eri-Armuji Absen!

Yakni dengan melakukan fungsi-fungsi pengawasan. "Khususnya terkait tahapan kampanye yang sedang berjalan. Kita tahu bahwa calon ini (Eri-Armuji, Red) merupakan petahana," ujarnya di Surabaya, Jumat, 11 Oktober 2024.


Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen seusai menghadiri acara deklarasi damai.-Novia Herawati-Harian Disway -

Meski tak memiliki lawan, Bawaslu Kota Surabaya menilai kampanye paslon tunggal Eri-Armuji, berjalan sesuai koridor. "Selama ini laporan pelanggaran terkait dengan kegiatan kampanye belum ada di kami ya," imbuh pimpinan Bawaslu Surabaya itu.

Meski begitu, Bawaslu Kota Surabaya tetap mengerahkan petugas pengawas di berbagai tingkatan. Baik di tingkat kota, tingkat kecamatan, tingkat kelurahan, maupun di tingkat TPS. Bawaslu Kota Surabaya juga membuka posko-posko pengaduan.

BACA JUGA: Kampanye di Kampus, PDIP: Kalau Diundang, Saya Yakin Eri-Armuji Mau

Yakni di setiap kecamatan di Surabaya. Rencananya, posko aduan masyarakat di Siola diaktifkan kembali. "Supaya masyarakat Surabaya pada umumnya, bisa langsung melaporkan, ketika ada temuan dugaan pelanggaran di lapangan," ujar Novli. 

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi di Pilkada 2024, seperti netralitas ASN, penyalahgunaan bansos, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita hoax. Apabila menemukan dugaan pelanggaran kampanye di lapangan.

Novli mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya ke Bawaslu Kota Surabaya. "Kalau masih takut untuk melaporkan, silakan identitas pelapor dikaburkan saja. Itu sebagai informasi awal dan nantinya akan kami tindaklanjuti bersama," tandas Novli. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: