Gambling Jessica Wongso

Gambling Jessica Wongso

ILUSTRASI Gambling Jessica Wongso. Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, mengajukan PK kali kedua. Ia yakin satu-satunya bukti CCTV sudah direkayasa.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ini seperti sia-sia. Kasus Jessica Wongso inkrah, tenggelam delapan tahun, kini digunjing lagi. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, ngotot, satu-satunya bukti hukum rekaman CCTV ternyata direkayasa. Baik resolusi video maupun keberlanjutan (ada bagian dipotong). Dibalas ayah korban pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin: ”Dasar, pengacara koplak.”

PERANG hukum kasus ini bakal berlanjut. Bakal panjang. Terbukti, Otto sudah mengajukan PK (peninjauan kembali) kedua. Dasar hukumnya, Putusan MK No 34/PUU-XI/2013. Putusan itu membatalkan Pasal 268 ayat (3) KUHAP yang mengatur bahwa PK hanya dapat dilakukan sekali.

Pun, pada 2016 sudah perang. Sangat riuh. Bersilat hukum. Selama delapan bulan. Sejak kematian Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 6 Februari 2016, sampai Jessica divonis hakim, 27 Oktober 2016. Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara. Dia bebas 18 Agustus 2024, setelah menjalani delapan setengah tahun penjara. Jumlah sidang 32 kali.

BACA JUGA: Jessica Wongso Ajukan PK, Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan Rekaman CCTV

BACA JUGA: Jessica Wongso Bebas Bersyarat di Kasus Kopi Sianida

Perang di 2016 diwarnai sogokan. Hal itu dikatakan Reza Indragiri, psikolog forensik dari UI, yang jadi saksi ahli di persidangan. Pernyataan Reza itu ada di dalam film dokumenter berjudul: Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, produk Singapura, disutradarai Rob Sixsmith, beredar di Netflix, sejak 28 September 2023. Di situ Reza mengatakan, dirinya disogok segepok uang, tapi uangnya dikembalikan.

Pernyataan Reza di film itu dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023, dan Reza membenarkan pernyataannya.

Reza ke wartawan: ”Ada seorang menelepon saya, meminta saya berhenti bicara. Terus, ia memasukkan uang ke dalam tas saya. Tapi, saya kembalikan. Maka, saya tafsirkan, itu merupakan cara agar saya tidak bicara dalam kasus ini.”

BACA JUGA: Pembelaan Untuk Jessica Wongso Antar Otto Hasibuan Raih Rekor MURI untuk Pledoi Tertebal, tapi Dicueki Hakim

BACA JUGA: Kembaran Mirna Salihin, Sandy Salihin, Sindir Jessica Wongso: Iblis Sedang Bekerja Keras!

Dilanjut: ”Kalau saya, yang tidak punya sangkut paut kasus ini, kenapa orang itu kasih saya uang? Saya khawatir, orang ini juga memberikan uang ke otoritas penegak hukum, tentunya uang dalam jumlah lebih besar.”

Soal itu ditanggapi Edi Darmawan di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di YouTube, Sabtu, 7 Oktober 2023. 

Edi Darmawan: ”Saya yang memberikan uang ke Reza. Dalam amplop Rp 3 juta. Maksud saya, itu ongkos pulang ia ke Bogor, kasihan. Saya berikan diam-diam, saya selipkan ke tasnya.”

Diceritakan Edi, waktu itu ia diundang stasiun TV untuk bicara kasus pembunuhan Mirna. Ia hadir selaku ayah korban. Ternyata di studio TV tersebut ada Reza, juga diwawancarai host TV sebagai pakar forensik. Sebelum acara wawancara, mereka duduk di dalam suatu ruangan. Saat itulah mereka ngobrol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: