KPK Geledah Dinas Peternakan

KPK Geledah Dinas Peternakan

koper berisi dokumen yang diamankan KPK dari kantor Dinas Peternakan Jatim, Rabu, 16 Oktober 2024.-Michael Fredy Yacob-

HARIAN DISWAY - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Jawa Timur. Kali ini, mereka mendatangi kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak dua tahun lalu.

Dari pantauan Harian Disway, ada lima unit mobil Innova Hitam terparkir di halaman kantor dinas yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut. Di depan pintu masuk, terdapat dua personel polisi.

Pintu depan di gedung utama pun dikunci. Sehingga ASN masuk dan keluar menggunakan akses lain. Awak media dilarang untuk masuk ke gedung tersebut.

“Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim masih terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Yang Jadi Tersangka KPK

BACA JUGA:KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Kalsel, Uang Suap Rp 10 Miliar Disita

Tessa pun belum memberikan informasi berapa lama penyidik KPK di Jatim dan kanor apa saja yang akan digeledah. “Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” tambahnya.


Kantor Dinas Peternakan Jatim yang dijaga ketat selama penggeledahan oleh KPK, Rabu, 16 Oktober 2024.-Michael Fredy Yacob-

Penyidik memulai pemeriksaan tersebut mulai pukul 10.40 pagi tadi. Baru selesai pukul 15.00 WIB. Tampak penyidik membawa keluar total dua koper hitam. Terdiri dari satu koper kecil dan satu koper hitam yang diletakkan di dua mobil yang berbeda. 

Terkait kasus dana hibah, KPK sebenarnya sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan di lingkungan pemprov Jatim. Sebelumnya, KPK menggeledah di sekretariat daerah Pemprov Jatim, di Jalan Pahlawan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: