Hari Pangan Sedunia 16 Oktober: Memantau Perkembangan Food Estate dan UU Ciptaker di Indonesia

Hari Pangan Sedunia 16 Oktober: Memantau Perkembangan Food Estate dan UU Ciptaker di Indonesia

Hari Pangan Sedunia 16 Oktober: memantau perkembangan food estate dan UU Ciptaker di Indonesia. --Freepik

HARIAN DISWAY - Tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia, sebuah momentum untuk mengingatkan pentingnya ketahanan pangan global serta upaya mengatasi kelaparan dan malnutrisi.

Peringatan itu juga relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Terutama terkait komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang bertekad mewujudkan swasembada pangan dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Namun, untuk mencapai target ambisius tersebut, Prabowo menghadapi tantangan besar. Berbagai kelompok, termasuk Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberikan sejumlah rekomendasi.

Salah satu rekomendasi penting yang diajukan adalah agar Prabowo menghindari kesalahan kebijakan yang terjadi selama pemerintahan Joko Widodo.

BACA JUGA:16 Oktober Hari Pangan Sedunia, Simak Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Henry Saragih, Ketua SPI, mengkritik beberapa langkah pemerintahan Jokowi yang dianggap kontraproduktif terhadap upaya swasembada pangan. Salah satu yang paling krusial adalah konversi lahan pertanian subur menjadi lahan non-pangan.

Selama masa pemerintahan Jokowi, tercatat sekitar 1,4 juta hektare lahan pertanian, termasuk sawah produktif, dialihfungsikan untuk proyek infrastruktur seperti bandara di Majalengka dan Yogyakarta, serta pemukiman di Tangerang.

Konversi besar-besaran itu dinilai merugikan sektor pertanian dan mempersempit lahan produksi pangan.

Selain itu, Henry juga menegaskan bahwa Prabowo perlu mencegah dominasi korporasi besar dalam penguasaan lahan dan rantai pasok produk pertanian.

Ia mengkritik model food estate yang dijalankan pada masa Jokowi, yang menurutnya lebih menguntungkan perusahaan besar daripada petani kecil.

BACA JUGA:Sorgum Jadi Solusi Ketahanan Pangan di Tengah Cuaca Ekstrem

“Model food estate ini serupa dengan plantation estate yang sudah ada sejak masa kolonial. Yang dibutuhkan justru model pertanian berbasis rakyat dan pengembangan koperasi petani. Bukan malah memberikan keuntungan bagi korporasi besar,” ujar Henry.

Dengan mempertimbangkan rekomendasi itu, diharapkan Prabowo dapat mengambil langkah-langkah yang lebih berpihak pada petani dan menjaga lahan pertanian. Agar Indonesia bisa benar-benar mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:5 Alasan Sagu Jadi Andalan Ketahanan Pangan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: