Ambil KPR BRI Banyak Untungnya, Bunga Terjangkau dan Banyak Fasilitas Ditawarkan
KPR BRI hadir untuk membantu Anda memiliki rumah idaman dengan bunga kompetitif, mulai dari 3,65 persen fixed selama 3 tahun. --BRI
Syarat Khusus
Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh debitur, seperti:
- Penghasilan Tetap. Debitur individu harus memiliki penghasilan tetap (fixed income).
- Masa Kerja. Karyawan atau pegawai tetap di perusahaan harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun.
- Pegawai Pemerintah atau BUMN/BUMD. Khusus untuk pegawai negeri sipil, pegawai BUMN, dan BUMD, fasilitas KPR dapat diajukan dengan masa kerja minimal 3 bulan.
- Dokumen Pendukung. Debitur dengan penghasilan tetap perlu menyerahkan slip gaji, surat keterangan kerja, dan fotokopi kontrak kerja (untuk WNA).
Bagi Debitur Wiraswasta/Pengusaha
Debitur yang berstatus wiraswasta atau pengusaha juga dapat mengajukan KPR dengan syarat tertentu, seperti:
- Pengalaman Usaha. Harus memiliki pengalaman menjalankan usaha di bidang yang sama minimal selama 2 tahun.
- Izin Usaha. Melampirkan fotokopi izin usaha seperti SIUP, TDP, SITU, dan dokumen lain yang relevan.
- Akta Pendirian Perusahaan. Fotokopi akta pendirian perusahaan beserta perubahan terakhirnya.
BACA JUGA: Bayar UKT Bisa Lewat ATM BRI dan BRImo, Ini Kelebihan dan Keuntungannya Buat Mahasiswa!
Dengan semua kemudahan dan syarat yang jelas, KPR BRI siap membantu Anda mewujudkan rumah impian dengan proses yang aman dan bunga yang ringan. Ambil langkah pertama menuju rumah idaman Anda bersama KPR BRI. (*)
*) Mahasiswa magang dari jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bri