Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Tom lembong tersangka kasus korupsi impor gula yang ditaksir rugikan negara mencapai Rp400M-Kejagung-
Pada 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang terkait kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton untuk 2016. CS memerintahkan bawahannya untuk bertemu dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
Seharusnya, CS mengimpor gula kristal putih. Tetapi, yang diimpor malah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.
PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula itu dijual oleh delapan perusahaan tadi dengan harga Rp 16.000, melampaui HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.
PT PPI mengambil untung Rp 105 per kilogram. Kini, CS juga ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: