Tingkatkan Daya Saing, Program BRI Peduli Perkuat UMKM dengan Sertifikasi Halal dan Pelatihan
Pelaku UMKM mengikuti pelatihan sertifikasi halal bersama BRI Peduli, meningkatkan kualitas produk untuk bersaing di pasar lebih luas.--BRI
HARIAN DISWAY - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar dan meningkatkan skala bisnis.
Melalui program BRI Peduli yang berada di bawah payung Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menyelenggarakan pelatihan serta pendampingan untuk sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Kali ini, BRI Peduli memberikan pelatihan dan dukungan sertifikasi halal kepada 77 pelaku UMKM dari 14 provinsi di Indonesia. Sejauh ini, program ini telah berhasil membantu 1.502 produk dan menu untuk memperoleh sertifikasi halal.
BACA JUGA: Simak Prosedur dan Info Lelang Properti di BRI untuk Investasi Aman, Ini Panduannya!
Dalam pelaksanaannya, BRI menggandeng BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Para pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang intensif.
Dimulai dari pelatihan teknis sertifikasi halal pada Juli 2024 hingga audit lapangan secara langsung, sehingga seluruh peserta akhirnya memperoleh sertifikasi halal untuk produknya.
Proses sertifikasi halal UMKM didukung penuh oleh BRI Peduli, demi memberikan rasa aman dan keyakinan bagi konsumen.--BRI
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, menegaskan komitmen BRI dalam mendukung UMKM melalui pelatihan dan sertifikasi halal. Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar.
BACA JUGA: Cara Mudah dan Aman untuk Transaksi Digital di Indonesia dengan QRIS BRI
“Harapannya, kualitas produk terjamin, pasar semakin terbuka, sehingga UMKM dapat berkembang lebih jauh dan mencapai pangsa pasar yang lebih luas. UMKM dapat memberikan rasa aman pada konsumen dengan jaminan kehalalan,” ungkap Catur.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), seluruh pelaku usaha di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikasi halal agar produk yang dipasarkan aman dan sesuai ketentuan.
Kewajiban ini mencakup seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia, termasuk UMKM. BRI sendiri telah menjalankan program sertifikasi halal bagi UMKM sejak 2021, dan ratusan pelaku usaha telah menerima manfaat dari inisiatif ini.
BACA JUGA: Simak Prosedur dan Info Lelang Properti di BRI untuk Investasi Aman, Ini Panduannya!
“Pemberian sertifikasi halal kepada UMKM binaan BRI sejalan dengan target Kementerian BUMN untuk mendukung 5.000 sertifikasi halal di sektor makanan dan kesehatan,” jelas Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bri