Kebijakan Hilirisasi dan Kutukan Sumber Daya Alam
ILUSTRASI kebijakan hilirisasi dan kutukan sumber daya alam.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Demikian pula, pengelolaan SDA tidak mampu sepenuhnya dikelola pemerintah karena keterbatasan anggaran. Maka, peran serta sektor swasta dalam pengelolaan SDA amat diperlukan.
Kebijakan moratorium, baik untuk produk bahan tambang maupun produk pertanian, diarahkan untuk mendukung percepatan hilirisasi melalui pencapaian tiga tujuan.
Pertama, mendukung stabilitas tingkat inflasi dalam jangka pendek. Secara teknis, pengembangan hilirisasi pangan difokuskan untuk menjaga kestabilan harga dalam negeri dan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi regional melalui pemilihan komoditas unggulan daerah.
Kedua, hilirisasi diarahkan pada komoditas pendukung pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan neraca transaksi berjalan yang dititikberatkan pada dua indikator utama. Yakni, mendorong peningkatan produk ekspor bernilai tambah tinggi dan substitusi impor serta mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif melalui industri padat karya.
Ketiga, hilirisasi difokuskan pada komoditas padat karya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang makin inklusif, tecermin melalui peningkatan serapan tenaga kerja di berbagai wilayah.
Kebijakan hilirisasi yang digaungkan pemerintah seakan mematahkan mitos kutukan sumber daya alam. Terminologi itu diperkenalkan pertama oleh Richard Auty pada 1993 untuk memotret ketidakmampuan negara-negara yang SDA-nya melimpah, tetapi tidak mampu dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian negara.
Ketergantungan pada komoditas SDA sangat tinggi, padahal SDA memiliki batas usia. Dengan demikian, ketika SDA habis, perekonomian negara jadi ambruk.
Dengan hilirisasi, Indonesia menepis semua anggapan itu dan bergerak menyongsong swasembada energi. (*)
*) Sukarijanto adalah pemerhati kebijakan publik dan peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship and Leadership dan Kandidat doktor di Program S-3 PSDM Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: