Pjs Wali Kota Pasuruan Ingatkan Titik-Titik Rawan Korupsi
Penandatanganan pakta integritas antikorupsi di Kota Pasuruan -Lailiyah Rahmawati-
HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan periode 2024-2029. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Gradika pada Rabu, 6 November 2024. Pjs. Wali Kota Lilik Pudjiastutik mengingatkan titik-titik rawan korupsi dan pencegahannya.
Pjs Wali Kota Pasuruan dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui area-area yang berpotensi menjadi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak di Pemerintah Kota Pasuruan turut berkolaborasi dalam membangun integritas pemerintahan yang anti korupsi, profesional, transparan, dan akuntabel.
"Harapan saya melalui kegiatan ini, semua pihak di Pemerintah Kota Pasuruan secara kolaboratif ikut dalam upaya membangun integritas pemerintah daerah yang anti korupsi, profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
BACA JUGA:Habib Ali Zainal Pasuruan Puji Keberanian Risma Menutup Dolly
BACA JUGA:Semarak Festival Gemar Makan Ikan di Kota Pasuruan
Lilik juga menekankan agar kegiatan ini dapat menyatukan langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).
"Kegiatan hari ini adalah media penting yang diharapkan mampu memberikan masukan-masukan strategis terkait upaya pencegahan korupsi di Kota Pasuruan. Dengan integritas yang kuat, kita semua berharap bisa membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Materi sosialisasi ini juga membahas program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Program MCP ini merupakan sistem informasi yang memberikan laporan capaian kinerja, koordinasi, dan supervisi terkait pencegahan korupsi. Di dalamnya terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus utama untuk mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.
KPK dalam kesempatan ini menekankan bahwa MCP bertujuan untuk memantau seluruh pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan di Kota Pasuruan, khususnya para anggota DPRD, dapat menjalankan tugas mereka dengan mendukung program-program pencegahan korupsi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing," jelas Irawati selaku Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK RI
Dalam sesi penandatanganan pakta integritas, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi. Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Pasuruan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: