Diduga Korupsi Rp 13 Miliar, Kadispendikbud Sidoarjo Dilaporkan ke Kejati Jatim

Diduga Korupsi Rp 13 Miliar, Kadispendikbud Sidoarjo Dilaporkan ke Kejati Jatim

Maygi Angga bersama Eko Prastian usai membuat laporan di Kejati Jatim terkait dugaan korupsi pada pengadaan lahan SMK Prambon Sidoarjo, Kamis, 7 November 2024.-Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: