Mengenal 6 Jenis KPR BRI Beserta Syarat dan Proses Pengajuan, Ada Promo Bunga 2,75 Persen
Promo KPR BRI--BRI
4. KPR Sejahtera FLPP BRI
Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp 8 juta per bulan.
Berlaku untuk rumah pertama/belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikkontrakkan selama 5 (lima) tahun pertama.
BACA JUGA: Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
5. KPR Green Financing
Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal melalui developer kerjasama BRI atau perseorangan yang telah mendapat sertifikasi green financing.
6. KPR BRI Solusi
Pembiayaan dengan sumber agunan BRI baik melalui lelang eksekusi KPKNL maupun penjualan bawah tangan.
KPR BRI memiliki sejumlah keunggulan, proses cepat dan mudah, suku bunga bersaing, jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun, serta biaya kredit yang terjangkau.
BACA JUGA: Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
KPR ini juga dilengkapi dengan perlindungan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kerugian/Kebakaran.
Dengan uang muka mulai dari 0%, pembayaran dapat dilakukan dengan praktis dan nyaman melalui Automatic Fund Transfer (AFT) atau Automatic Grab Fund (AGF). Selain itu, pengajuan KPR BRI juga bisa dilakukan dengan penggabungan penghasilan (joint income).
Syarat Umum KPR BRI
KPR BRI dapat diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Namun, untuk WNA, fasilitas ini hanya berlaku bagi mereka yang berstatus fixed income dengan ketentuan bahwa sertifikat properti harus atas nama pasangan yang berstatus WNI.
Jatuh tempo fasilitas KPR BRI bagi WNA maksimal adalah satu tahun sebelum kontrak kerja berakhir, dan pasangan harus memiliki perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Pemohon berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA: Keunggulan Brimo BRI untuk UMKM di Baturaja, Solusi Praktis dalam Kemudahan Transaksi Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: