Menko Polkam: Penyelundupan Barang di Indonesia Sentuh Rp 216 Triliun dalam 4 Tahun Terakhi
Konferensi pers bersama Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis, 14 November 2024. --YouTube @Liputan6
HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa transaksi penyelundupan di Indonesia mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.
Hal itu disampaikan pada konferensi pers bersama Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis 14 November 2024.
"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," kata Budi dalam acara yang turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA: BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kilogram Ganja Asal Aceh di Sumatera Barat
Budi menyampaikan bahwa berbagai modus operandi telah teridentifikasi dalam aktivitas penyelundupan. Meliputi ekspor-impor ilegal, ketidaksesuaian dokumen, penyalahgunaan zona perdagangan bebas (free trade zone), hingga pencucian uang.
Modus-modus ini sering dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal ke dalam negeri, yang berakibat menghambat pertumbuhan industri lokal. Ratusan penindakan telah dilakukan Desk Penyelundupan.
"Desk Penyelundupan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garmen, kemudian tekstil, kemudian mesin, elektronik, rokok, minuman keras, kemudian narkotika, dan lain sebagainya," tuturnya.
BACA JUGA: Penyelundupan 4 Ton Timah Digagalkan Polisi di Bangka Barat
Mantan kepala Badan Kepala Intelijen (BIN) menegaskan Pemerintah berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak berbagai kasus penyelundupan lainnya yang merugikan ekonomi nasional.
"Kasus-kasus yang akan dipublish pada hari ini merupakan puncak daripada gunung es dari kasus-kasus penyelundupan yang ada selama ini, sehingga menjadi komitmen pemerintah, agar terus mengungkap dan mengejar kasus penyelundupan lainnya," ungkapnya. (*)
*) Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: