Cak Imin: Judi Online Menjadi Bencana Sosial, Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Korban

Cak Imin: Judi Online Menjadi Bencana Sosial, Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Korban

Cak Imin Besuk Pasien Kecanduan Judol di RSCM: Ini Bencana Sosial Nasional-Raka Denny/Harian Disway -Harian Disway

HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menyebutkan bahwa pemerintah akan turut membantu korban judi online.

Cak Imin menegaskan bahwa selain BPJS, bantuan dari Kementerian Sosial serta pelatihan akan diberikan untuk membantu korban, yang sebagian besar terjerat oleh masalah kemiskinan dan kecanduan.

Cak Imin juga menyebutkan bahwa judi online telah mencapai tingkat bencana sosial, yang berdampak pada jutaan masyarakat Indonesia.

“Pasti (diberi bantuan), karena ini bagian dari korban sosial, dan tentu selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Cak Imin di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dikutip Sabtu, 16 November 2024.

Tetapi, Cak Imin tidak menjelaskan secara rinci bantuan jenis apa yang akan diberikan kepada para korban.

BACA JUGA:7.500 Akun TikTok dan Telegram Diblokir karena Judi Online

BACA JUGA:80 Ribu Anak Usia SD Terpapar Judi Online

Selain itu, katanya, pemerintah juga akan memberikan pelatihan. Menurutnya, salah satu faktor terjadinya judi online adalah kemiskinan.

“Pasti (ada pelatihan), akar masalahnya adalah dua, yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi,” ujar Cak Imin.

Saat ditanya apakah nantinya pemerintah juga akan membuka lapangan pekerjaan untuk para korban, “Itu agenda besarnya seperti itu,” kata Cak Imin

BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir Akun dan Hapus 8.086 Konten Judi Online

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyebut judi online sudah masuk tahap bencana sosial yang mana telah mengakibatkan tidak kurang 8,8 juta masyarakat Indonesia.

Cak Imin juga melihat korban judi online cukup memperhatikan sehingga menurutnya para korban tersebut perlu dilakukan rehabilitasi nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: