Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil
Total 18 tersangka saat ini yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya terkait judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kemenkomdigi dan 1 tersangka masih buron.-dok disway-
HARIAN DISWAY - Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang diduga mendapat dukungan dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan perkembangan kasus ini pada Senin, 11 November 2024.
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ade Ary kepada wartawan dilansir dari disway.id
BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir Akun dan Hapus 8.086 Konten Judi Online
Dari jumlah tersebut, tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil.
"10 pegawai Komdigi dan 8 (masyarakat,Red) sipil," lanjut Kombespol Ade Ary. Kendati demikian, kepolisian masih merahasiakan identitas lengkap para tersangka.
Hanya enam tersangka yang identitasnya diungkap ke publik dengan inisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A, sementara 12 tersangka lainnya belum disebutkan secara rinci.
BACA JUGA:Kemkomdigi Gencarkan Penanggulangan Judi Online, Blokir Sejumlah Akun Influencer
"Dua orang yang ditangkap semalam (inisial MN dan DM,Red) adalah dari sipil," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengamankan uang dalam jumlah besar dari dua tersangka berinisial MN dan DM.
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 Miliar," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam keterangan pers yang digelar pada Minggu, 10 November 2024.
BACA JUGA:Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Gerebek Dua Money Changer
Penangkapan MN dan DM ini merupakan pengembangan dari penangkapan 15 tersangka sebelumnya.
Wira juga menambahkan bahwa Polda Metro Jaya menerbitkan dua orang dalam daftar buron, yakni A dan MN. Namun, tim penyidik berhasil mengidentifikasi lokasi MN pada 9 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: