MKEK IDI Larang Dokter Jadi Influencer untuk Promosikan Produk Kesehatan
Kanan, foto Ketua Majlis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Dr. Djoko Widyarto, DS, DHM, MHKes-Antara-
Namun, Djoko menjelaskan bahwa jika promosi dilakukan oleh pihak non-dokter atau mereka yang telah mengikuti kursus kecantikan tanpa latar belakang medis, maka pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Jadi kalau masalah skin clinic atau kecantikan, sepanjang dia bukan anggota IDI, maka kita tidak bisa apa-apa. Ada dari mereka yang kursus kecantikan dan bukan dokter, itu bukan domain kita, mestinya itu domain pemerintah yang punya fungsi pengawasan," kata Djoko.
BACA JUGA:Kecerdasan Spiritual dan Emosional: Bekal Penting bagi Dokter dalam Menangani Pasien
Wakil Ketua Divisi Kemahkamahan MKEK IDI Pusat, Dr. dr. Bahtiar Husain menegaskan bahwa promosi produk untuk keuntungan pribadi sangat dikecam oleh MKEK IDI. "Tolong, karena sudah banyak di era sekarang ini dokter berpromosi, itu sangat kita kecam sebagai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran," katanya.
MKEK IDI berharap bahwa seluruh dokter di Indonesia dapat menjunjung tinggi etika profesi dan mengutamakan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis. Pelanggaran terhadap kode etik, terutama di era media sosial saat ini, dikhawatirkan dapat merusak citra profesi dokter secara keseluruhan.(*)
*)Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung di Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: