Saat Polisi Didor Maling
ILUSTRASI Saat Polisi Didor Maling.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Tersangka A dibekuk polisi di Pelabuhan Merak. Saat ia baru naik kapal feri penyeberangan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ia langsung diinterogasi di pospol setempat. Ditanya polisi tentang pistol yang ia gunakan di pencurian Jalan Nangka. Tersangka mengatakan, pistol sudah ia buang.
Polisi membawa tersangka A ke tempat pembuangan pistol. Mereka menuju Tangerang. Berhenti di dekat penjara Tangerang. Di seberang penjara ada sungai kecil. A dalam kawalan ketat polisi, diborgol, berjalan menunduk menyusuri, menyibak semak belukar.
Pada suatu kesempatan, A menunjuk ke suatu arah di semak-semak. Para polisi menengok arah yang ditunjuk. Seketika A sudah pegang pistol dan menodongkan ke para polisi.
Para polisi kaget. Mereka tak menduga A sudah menemukan pistol yang dicari. Para polisi lari menghindar. Polisi tidak siap. A, dengan panik, menembak beberapa kali. Tembakan meleset semua.
Satu tembakan polisi menyalak: Dor… Kena dada tengah tersangka. Langsung tumbang. A dikirim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Ia tewas dalam perjalanan. ”Polisi terpaksa bertindak tegas terukur karena tersangka sangat membahayakan jiwa polisi,” ujar Zain.
Usia A baru 21 tahun. Ia residivis maling motor dan brutal kepada polisi. Dari penemuan alat sabu-sabu, ia diduga pemakai narkoba.
Lain lagi, pencurian motor di rumah di Jalan Pedongkelan RT 010, RW 013, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian juga Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku dua pria, MA, 24, dan DRG, 25.
Pencurian kepergok tuan rumah yang langsung teriak maling. Warga segera keluar rumah, mengepung dua maling yang kabur. Mereka tertangkap. Dihajar habis-habisan. Keduanya tergeletak di tengah jalan. Warga kemudian telepon polisi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pers, Jumat, 15 November 2024, mengatakan bahwa polisi piket di Polsek Cengkareng menerima telepon warga ada pencurian motor pada Jumat, 15 November 2024, pukul 01.46 WIB. Tim polisi meluncur ke TKP. Ternyata dua pelaku sudah terkapar di jalan.
Dua pelaku dibawa ke RSUD Cengkareng. Tapi, mereka sudah tewas dalam perjalanan. Tidak ada yang bisa diusut polisi.
Sementara itu, Aiptu Wiratama dirawat di RS Hermina, Daan Mogot, Jakarta Barat. Peluru sudah dikeluarkan dari paha kirinya. Jumat, 15 November 2024, ia dijenguk Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang memberikan semangat dan penghargaan kepada Wiratama.
Kelengahan Wiratama, sekaligus kegigihannya sebagai polisi. Ia dan timnya tak menduga maling membawa senpi, bahkan berani menembak polisi. Sebaliknya, polisi kelihatan terlalu hati-hati dalam menggunakan senpi. Di saat penyergapan, polisi belum menembak. Bahkan, setelah Wiratama tertembak, pun polisi belum membalas tembakan. Sebab, warga keburu berhambur keluar rumah.
Dari situ tampak, SOP polisi terlalu konservatif menghadapi situasi bahaya di penyergapan penjahat. Polisi berpistol, tapi tak menggunakannya di situasi begitu. Mungkin mereka ragu-ragu terkait HAM. Kondisi serupa hampir terulang di pencarian senpi milik A. Namun, kejahatan A sudah berakhir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: