Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan bersama BRI Menanam-Grow & Green
Aksi menanam pohon bersama program BRI Menanam-Grow & Green yang terbukti telah menyelamatkan lingkungan. --BRI
HARIAN DISWAY - Perjuangan untuk menjaga alam menjadi pilihan berat bagi Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Mereka mulai sadar ketika lahan yang selama ini memberi kehidupan kepada mereka terus-menerus rusak. Kerusakan sebagian hutan di kawasan Desa Malasari disebabkan oleh aktivitas tambang warga.
Rasman mengakui bahwa sebelumnya dia adalah seorang penambang. Namun, dia baru menyadari dampak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, yaitu kerusakan alam yang sudah dijaga sejak zaman nenek moyang.
Kesadaran ini akhirnya mendorongnya untuk berhenti menambang dan beralih menjadi petani, dengan tujuan untuk memperbaiki hutan yang telah dirusaknya.
BACA JUGA: Nasabah Lubuklinggau Puas dengan Layanan BRI dengan Solusi Keuangan yang Praktis dan Aman
"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya," kata Rasman.
Kerja keras lebih dari setahun terakhir mulai membuahkan hasil. Rasman mampu merangkul sejumlah warga untuk bergabung sebagai kelompok tani hutan. Upaya Rasman merangkul para warga agar melepas dari aktivitas tambang cukup berhasil.
Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Aturan ini semakin diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
BACA JUGA: AgenBRILink di Desa Sentral Baru, Membawa Layanan Perbankan Lebih Dekat ke Masyarakat
BACA JUGA: Solusi Digital untuk Pedagang Pasar Tradisional, Mengenal Aplikasi New Pasar.id dari BRI
Melalui program perhutanan sosial, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengelola 150 hektar lahan. Saat ini, KTH Pabangbon terdiri dari 167 anggota.
Namun, saat harapan mulai terwujud, Rasman menyadari bahwa kelompok yang dipimpinnya memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai budidaya tanaman. Hingga akhirnya, mereka bertemu dengan sebuah yayasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: