DPR Pastikan PPN 12% Bisa Ditunda Tanpa Perubahan UU

DPR Pastikan PPN 12% Bisa Ditunda Tanpa Perubahan UU

Kenaikan PPN 12 Persen Akan Diterapkan 1 Januari 2025, Pelaku Ritel Mulai Ketar-ketir-disway.id/Bianca Khairunnisa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: