Bombshell Kusnadi di Pilkada Jatim 2024
ILUSTRASI Bombshell Kusnadi di Pilkada Jatim 2024. Pilgub Jatim 2024 bak dua kuda pacu antara Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini.. 2024-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Pemerintahan Khofifah mengeklaim telah melakukan pembangunan infratruktur dalam proyek Selingkar Boromo dan Selingkar Wilis. Seorang kepala daerah berbisik bahwa tidak ada dana dari pemerintah provinsi dalam proyek itu.
Yang ada adalah dana patungan dari APBD pemerintah daerah setempat. Sekali lagi, kerbau punya susu, bengali punya nama.
Khofifah membuktikan diri sebagai politikus yang berpengalaman. Dia bisa memainkan bidak-bidak catur dengan piawai. Pada awal-awal pemerintahannya, tercatat ada 16 kepala dinas yang dijabat oleh pejabat sementara.
Kemudian, posisi sekretaris daerah dibiarkan lowong dalam waktu yang cukup lama, untuk menunggu datangnya Adhy Karyono sebagai orang pilihan Khofifah.
Risma menghadapi jalan mendaki pada hari-hari terakhir menjelang pencoblosan. Dia sudah berusaha ekstra keras untuk meyakinkan publik Jawa Timur bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah pemimpin yang bisa bekerja, bukan pemimpin yang pintar mengelola citra.
Risma mengandalkan reputasinya sebagai pekerja ketika menjabat dua periode sebagai wali kota Surabaya. Risma juga menunjukkan kinerja yang serius selama menjabat menteri sosial.
Salah satu brand andalan yang ditampilkan Risma adalah reputasinya sebagai birokrat yang bersih. Karena itulah, dia memunculkan tagline ”Resik-Resik Jawa Timur”.
Risma dikenal sebagai wali kota yang setiap saat turun ke jalan raya dengan menenteng sapu. Dia membersihkan dan memungut sampah. Dia membetulkan saluran air yang macet di tengah hujan. Dia turun ke perempatan jalan mengatur lalu lintas yang tersendat saat hujan.
Resik-resik yang dilakukan Risma bukan sekadar bermakna harfiah. Lebih dari itu, resik-resik lebih bermakna simbolis untuk membersihkan birokrasi Jawa Timur dari kotoran korupsi.
Resik-resik Jawa Timur juga bermakna membersihkan birokrasi dari kotoran nepotisme dan mengembalikan meritokrasi sebagai dasar pengelolaan birokrasi.
Di masa-masa akhir pemerintahan Khofifah, kasus korupsi dana hibah menjadi highlight yang menonjol. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencokok Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan menjebloskannya ke penjara.
Sejumlah anggota DPRD dan pimpinannya sudah masuk daftar tersangka. Di antara tersangka tingkat tinggi itu ada Kusnadi yang menjadi ketua DPRD Jatim periode 2019–2024. Kusnadi sudah diperiksa sebagai saksi dan sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Kusnadi bersedia mengungkap sampai tuntas proses pembahasan anggaran dana hibah dan peran pemerintah provinsi dalam pembahasan anggaran itu. Selama ini DPRD Jatim kebagian jatah 30 persen pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim yang dibagi kepada 116 anggota DPRD.
Sementara itu, sisanya yang 70 persen dikelola eksekutif dan praktis menjadi hak penuh gubernur dan wakilnya.
Dana hibah yang besar di tangan gubernur itu bisa menjadi sarana yang efektif untuk menjalankan politik gentong babi, ’pork barrel politics’, dengan cara bagi-bagi uang untuk mencari dukungan dari banyak kalangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: