Rokok Murah Jadi Primadona, Downtrading Bikin Pemerintah Pusing!
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menempel stiker bertuliskan gempur rokok ilegal di etalase kaca toko kelontong.-Dok. Pemkot Surabaya-Dok. Pemkot Surabaya
"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
Fenomena downtrading itu menjadi salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025. Yakni dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Operasi Gabungan di Suramadu: Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar Disita
Penurunan penerimaan cukai itu disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
"Sehingga penerimaan cukai turun," katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester I.
Namun, imbuh Sri Mulyani, penurunan tersebut sudah sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Ya, cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: