Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Modus Pemerasan Anak Buah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkuli Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalaam dugaan pemerasam dan gratifikasi-Tangkapan Layar/YouTube KPK-
Mereka kini ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2024.(*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: