Tersangka AKP Dadang Tembak Ranjang Kapolres
ILUSTRASI Tersangka AKP Dadang Tembak Ranjang Kapolres.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Debat Akan Berubah Jadi Lapor Polisi
Terbukti, beberapa detik kemudian Dadang menembak rumah kapolres dan salah satu tembakan menembus ranjang kapolres. Berarti, Dadang sudah memperkirakan kapolres sedang tidur di sana.
Wicaksono: ”Beruntung, ajudan mengamankan kapolres. Kalau tidak, kena itu.”
Ketika tembakan ke arah rumah kapolres sedang berlangsung, ajudan juga keluar rumah untuk memeriksa keadaan. Untungnya juga, ajuan tidak kena tembakan atau ajudan memang tidak dibidik Dadang.
Tembakan Dadang mengarah ke rumah kapolres kini jadi bahan pembicaraan masyarakat. Kasusnya masih disidik polisi. Dadang menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, ancaman maksimal hukuman mati. Dadang diguga melindungi penambang ilegal yang sopirnya ditangkap korban Ulil.
BACA JUGA:Polisi Sidik Bullying, Sekolah Bilang Bercanda
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kajian Psikologi
Tapi, mengapa Dadang juga mengincar kapolres? Masyarakat penasaran ingin segera tahu jawabannya.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi salah satu yang penasaran. Ia kepada wartawan mengungkapkan analisisnya tentang itu. Menurutnya, ada faktor komunikasi yang tidak sesuai sehingga memicu kemarahan tersangka. Akibatnya, tersangka tega menembak korban.
Ito: ”Yang jelas, kalau sederhananya, kenapa terjadi penembakan? Pasti ada satu komunikasi yang membuat pelaku sangat marah. Dan, jelas di sini disertai penembakan ke rumah kapolres.”
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Kriwikan Dadi Grojogan
BACA JUGA:Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Sekolah Dapat Kabar dari Media Sosial
Dilanjut: ”Berdasarkan pengalaman saya, bisa saja seorang kapolres itu tidak percaya kepada yang bersangkutan (tersangka Dadang) untuk menangani kasusnya (penambang ilegal). Karena, jabatan tersangka adalah di struktur strata tiga, kabag ops. Sedangkan, fungsi reserse itu (korban Ulil yang ditugasi menangani penambang liar) strata empat.”
Maksudnya, berdasar struktur, semestinya kasus penambang liar ditangani tersangka yang secara struktur berada di strata tiga. Tapi, kenyataannya yang menangani itu (atas penugasan kapolres) adalah korban yang berada di strata empat. Bisa diduga, sebelum kejadian, kapolres tidak percaya kepada tersangka untuk menangani kasus tersebut.
Ito: ”Sehingga kemarahannya dilampiaskan kepada korban dan kapolres. Tapi, di rumah dinas kapolres itu pasti banyak yang jaga. Sehingga tersangka hanya menembak dari luar. Tidak masuk ke dalam.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: