5 Petugas Pilkada Jatim Meninggal Dunia, KPU Sebut Faktor Kelelahan

5 Petugas Pilkada Jatim Meninggal Dunia, KPU Sebut Faktor Kelelahan

Ilustrasi kotak suara-Istimewa-

Artinya, sudah ada 60.424 TPS yang sudah mengirimkan data ke Sirekap. Bahkan, di beberapa kecamatan sudah melakukan rekapitulasi.

Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai, Kamis, 28 November hingga 3 Desember 2024.

Setelah itu dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan jadwal, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai pada 6 Desember 2024.

“Kami mendapat informasi, ada kabupaten yang 29 November besok sudah melakukan rekapitulasi,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim, Choirul Umam, di Data Center.

Pada 30 November 2024 nanti, rekapitulasi di tingkat KPU Jatim akan dimulai dan dijadwalkan rampung pada 9 Desember 2024.

“Kami sih menargetkan 7 Desember nanti rekapitulasi sudah selesai,” ucapnya.

BACA JUGA: Tim Khofifah-Emil Klaim Unggul 60 Persen Suara di Pilgub Jatim Berdasarkan Perhitungan Internal

Ia membeberkan, satu persen daerah yang belum meng-upload foto C Hasil itu dikarenakan dua hal.

Pertama, hasil foto C Hasil yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar aplikasi. Sehingga, berkasnya tidak bisa ter-upload atau gagal upload.

Kemungkinan lain yang terjadi adalah daerah tempat TPS itu berada susah jaringan internet. Sehingga, petugas di sana mengalami kesulitan saat melakukan upload.

“Mereka pun harus mencari tempat yang jaringan internetnya bagus,” bebernya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: