Upah Pekerja dan Daya Saing Industri Kelapa Sawit Indonesia

Upah Pekerja dan Daya Saing Industri Kelapa Sawit Indonesia

ILUSTRASI Upah Pekerja dan Daya Saing Industri Kelapa Sawit Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Peran AgenBRILink, Membawa Inklusi Keuangan ke Pelosok Perkebunan Kelapa Sawit

Kedua, kewajiban gubernur untuk menetapkan UMSP/UMSK (upah minimum sektoral provinsi/kabupaten) selain wajib menetapkan upah minimum. 

Yang menjadi perhatian dari poin kedua itu adalah, pada regulasi yang dibuat oleh pemerintah sebelumnya, nominal UMSK harus lebih tinggi daripada UMP/UMK.  Tentu hal tersebut menjadi tantangan baru bagi pengusaha.

Ketiga, variabel ”indeks tertentu” dalam formula perhitungan upah minimum dinilai tidak sejalan dengan PP 51 Tahun 2023 yang hanya memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tanpa memperhitungkan KHL.

Keempat, terkait penguatan peran Dewan Pengupahan dalam proses penetapan upah minimum. Seperti diketahui, Dewan Pengupahan terdiri atas wakil dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. 

Perubahan formula penetapan upah minimum akan meningkatkan dinamika di Dewan Pengupahan dalam menetapkan upah minimum yang berkeadilan.

UPAH DI INDUSTRI SAWIT

Dari banyak sektor ekonomi di Indonesia, industri kelapa sawit adalah salah satu sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja. Tak ada data yang presisi dan pasti, tapi pemerintah menyebut ada 16 juta orang yang terlibat secara langsung dalam industri itu, baik sebagai pekerja maupun petani kelapa sawit.

Sebagai sektor usaha yang padat karya, tenaga kerja menjadi faktor strategis untuk menjamin keberlanjutan industri sawit. Meski sudah mulai banyak diterapkan mekanisasi dan automasi dalam proses produksi di perkebunan sawit, peran manusia masih belum akan tergantikan hingga beberapa dekade mendatang.

Proses produksi –khususnya di perkebunan kelapa sawit– masih sangat bergantung kepada tenaga manusia.

Industri sawit Indonesia banyak menghadapi tantangan, baik dari dalam negeri maupun dunia internasional. 

Tuntutan akan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, lingkungan kerja yang layak dan nyaman sebagai sebuah tuntutan global, dan berbagai bentuk diskriminasi dagang adalah rangkaian tantangan eksternal yang harus dihadapi.

Di sisi lain, dari dalam negeri, tantangan industri juga sangat kompleks. Mulai tantangan terkait sinergisitas kebijakan pemerintah, produksi dan produktivitas, tantangan sosial, hingga tantangan terkait aspek ketenagakerjaan. 

Dalam bisnis kelapa sawit, biaya tenaga kerja berkontribusi 40–50 persen dari total biaya produksi. Karena itu, pengelolaan tenaga kerja yang efisien menjadi kunci untuk menjamin keberlanjutan bisnis sektor kelapa sawit. 

Kenaikan upah yang tinggi tanpa dibarengi dengan peningkatan produksi dan produktivitas akan menjadi bumerang yang akan menghancurkan industri sawit itu sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: